Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Polresta Manado Laksanakan Pengamanan Aksi Demo di Kantor DPRD Sulut - Walenews.com
Saturday, July 4, 2026
spot_img
HomeHukum & KriminalPolresta Manado Laksanakan Pengamanan Aksi Demo di Kantor DPRD Sulut

Polresta Manado Laksanakan Pengamanan Aksi Demo di Kantor DPRD Sulut

WALENEWS.COM, Manado – Polresta Manado melaksanakan pengamanan kegiatan aksi damai yang digelar oleh Gerakan September Hitam (Geram) Sulawesi Utara (Sulut) yang bertempat di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (04/9/2025).

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis dengan melibatkan personel gabungan dari Polresta Manado dan Polsek jajaran. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan jalannya aksi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Polresta Manado ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di sekitar lokasi aksi maupun di jalur lalu lintas yang dilalui massa, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta menjaga kelancaran arus kendaraan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis kepada para peserta aksi. Tugas Polri adalah memberikan pengamanan sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan lancar, tertib dan damai,” ujarnya.

Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung hingga massa aksi menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD Sulut. Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif, tidak ditemukan adanya tindakan anarkis maupun gangguan yang berarti.

Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mengawal kebebasan berpendapat di muka umum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments