HomePendidikan & Kebudayaan27 Tahun Perjuangan AMAN: Menagih Janji Negara dari Balik Situs Nimawanua

27 Tahun Perjuangan AMAN: Menagih Janji Negara dari Balik Situs Nimawanua

WALENEWS.COM, TOMOHON – “Manusia harus menjadi manusia seutuhnya.” Pesan filosofis Si Tou Mamuali Tou bergema kuat di Nimawanua Kakaskasen, Selasa (17/3/2026) saat puluhan tokoh adat, aktivis, dan komunitas Masyarakat Adat Minahasa berkumpul untuk merefleksikan 27 tahun gerakan Masyarakat Adat Nusantara.

Pertemuan yang berlangsung di situs bersejarah ini bukanlah sekadar seremoni formal. Bagi Masyarakat Adat yang hadir, tanah dan situs adalah ikatan darah yang tak terpisahkan. Di tengah kepungan industri ekstraktif dan regulasi yang sering kali abai terhadap sejarah, menghidupkan kembali ritus dan menjaga tanah ulayat dianggap sebagai “senjata” utama melawan penggusuran ruang hidup.

Ritus Sebagai Benteng Pertahanan
Dalam refleksi tersebut, ditegaskan bahwa penyelamatan situs-situs adat adalah cara paling mendasar untuk menjaga akar identitas agar tidak runtuh diterjang zaman.

“Klaim atas wilayah adat akan jauh lebih kuat jika kita hidup di dalamnya, jika ada ritme tradisi yang terus berdenyut di atas tanah itu,” tulis pernyataan tersebut.

Meskipun secara hukum administrasi tanah dapat bersertifikat pribadi, ditegaskan bahwa Situs dan Ritus yang hidup di atasnya adalah milik sah komunitas adat yang merawatnya. Tou Minahasa menegaskan hak mereka untuk eksis dan berdaulat di atas tanah leluhur sendiri.

Momentum ini juga bertepatan dengan perayaan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan 27 tahun berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Mengenang konsolidasi besar di Jakarta hampir tiga dekade silam, para pejuang adat di Sulawesi Utara mengingatkan bahwa buah perjuangan harus tetap tertanam hingga ke akar rumput.

Namun, di balik perayaan tersebut, terselip kritik tajam bagi pemerintah dan wakil rakyat. Hingga hari ini, pengakuan negara atas hak hutan dan identitas masyarakat adat masih menjadi tanda tanya besar.

“Jangan hanya janji. Buktikan. Sahkan RUU Masyarakat Adat sekarang juga!” menjadi tuntutan utama yang disuarakan kepada pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri oleh deretan tokoh adat (Tona’as) dan akademisi berpengaruh, di antaranya: Para Tona’as & Tokoh Adat: Jhein Taroreh, Frangky Wehantow Wetik, Marthen Rampengan, Rinto Taroreh, Sarian Markus Pandelaki, serta Matulandi Paat Lontoh Supit. Struktur AMAN: Rikson Karundeng (Dewan AMAN Sulut) dan Lefrando Andre Gosal (Mantan Ketua AMAN Sulut). Akademisi & Budayawan: Denni Pinontoan (Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur), Hence Mahaury (Fatek UNIMA), serta perwakilan dari LAKT Tomohon, Laroma, dan komunitas budaya lainnya.

Pertemuan di Nimawanua ini menjadi pengingat bahwa selama ritus masih dijalankan dan situs masih dijaga, maka ingatan kolektif Tou Minahasa tidak akan pernah lumat oleh zaman.

Dalam rangkaian kegiatan pada malam hari turut hadir dalam diskusi di Kedai Kelung, Stefanus Ban Liow, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Kehadirannya diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat adat Minahasa langsung ke meja legislatif pusat, terutama terkait desakan pengesahan regulasi yang melindungi hak-hak masyarakat adat.

Liow terus menyatakan komitmennya dalam mendorong penguatan regulasi terkait masyarakat adat melalui jalur legislasi nasional.

Di kesempatan ini, Liow menjelaskan peran dan tugasnya ketika dirinya didaulat menjadi sebagai Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) di DPD RI. Menurut dia, sesuai amanat undang-undang, BULD memiliki tugas melakukan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan daerah (Perda). Peran ini untuk memfasilitasi sinkronisasi legislasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam pelaksanaannya, perhatian khusus diberikan terhadap isu masyarakat adat.

“Di beberapa kali rapat dengar pendapat umum, kami bahkan menghadirkan langsung pengurus nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Jakarta. Tentu untuk mendapatkan masukan terkait kebutuhan dan perlindungan masyarakat adat,” ujar Liow.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, May 1, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments