MINAHASA – Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Dr. Jan Samuel Maringka S.H., M.H., (JSM) yang baru melepas jabatan sebagai Inspektur Jendral (Irjen) di Kementerian Pertanian, juga seorang mantan Jaksa Muda Intelijen (Jamtel) Kejagung RI itu makin teruji.
Kepeduliannya terhadap pertanian di Sulut untuk terus menyosialisasikan terkait pengembangan dan manfaat ‘kacang koro’ untuk mendukung mewujudkan ketahanan lumbung pangan di desa-desa Sulawesi Utara untuk Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kanonang Lima, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Senin (29/04/2024).
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang manfaat kacang koro yang belum banyak diketahui oleh masyarakat, serta memberi semangat bagi para pertani kita, saya ingin membangun Sulawesi Utara,” ujar Jan Maringka kepada sejumlah media.
Dikatakannya, bahwa ia akan menjadikan Desa Kanonang sebagai daerah percontohan pembangunan industri kacang koro, karena kacang koro ini bisa diolah menjadi tahu, bisa menjadi tempe, dan juga tepung, bahkan bisa menjadi susu.
“Selain itu kita juga akan memproduksi produksi kacang koro menjadi turunan-turunan makanan khas manisan ‘halua’. Bisa juga pengganti kenari, dan juga menjadi nilai tambahnya kalau mampu membangun ini sebagai hilirisasi pertanian yang hidup, UMKM yang hidup, lumbung- lumbung pangan desa bisa diwujudkan,” lanjut Maringka.
Ia berharap, tidak usah terlalu jauh untuk menanam kacang ini. Cukup di halaman rumah, kebun, dan tempat yang bisa terjangkau.
“Berharap juga, dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian di desa kanonang ini, para petani dalam menanam kacang koro, baik dari aspek perawatan hingga tahap pane, ini kana bisa menjadi mendunia kacang koro dari Indonesia. Ini menjadikan program saya Wujudkan lumbung Pangan Desa,” tandasnya.
Diketahui dalam sosialisasi tersebut, Jan Samuel Maringka (JSM) turut memfasilitasi bantuan para petani dan memberikan bantuan pupuk serta bibit tanam kacang koro.
Turut hadir, pengurus organisasi Gerakan Kaum Muda Indonesia (GKMI) Sulut, Hukum Tua Desa, Para Kelompok Petani Desa Kanonang dan masyarakat.