TOMOHON – Berdasarkan surat bernomor 001/KP.02/K.SA-15.03/05/2024, Panwascam Kecamatan Tomohon Timur mengumumkan nama terpilih anggota panwaslu kelurahan dalam pemilihan serentak 2024.
Berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum RI nomor 17 tahun 2023.
Bahwa setelah Panwaslu Kecamatan Tomohon Timur melakukan rapat pleno penetapan nama-nama panwaslu kelurahan terpilih pada 30 Mei 2024, pukul 16.00 WITA. Maka sejak 31 Mei 2024 secara resmi mengumumkan nama-nama panwaslu kelurahan terpilih sebagai berikut :
Nama Panwaslu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Timur :
Kumelembuay : Meiske Nangin
Paslaten Dua : Armando J.Sanger
Rurukan Satu : Hendra R.Tulong
Paslaten Satu : Yola N.Sompotan
Rurukan : Marcelita G.Mait
Panwascam Tomohon Timur :
Ketua : Julio B.Y.Rumondor
Anggota : Aloysius Wibowo
Anggota : Joukeliene Pijoh.