Monday, February 10, 2025
spot_img
HomePemerintahanWarga Tanjung Merah Desak Pemerintah Tutup PT Futai Sulawesi Utara

Warga Tanjung Merah Desak Pemerintah Tutup PT Futai Sulawesi Utara

WALENEWS.COM, Bitung – Persoalan pencemaran lingkungan terkait Limbah yang berasal dari PT. Futai Sulawesi Utara hingga kini tidak kunjung usai. Puluhan Warga Tanjung Merah yang tergabung dalam Solidaritas Tanjung Merah Memanggil menggelar Aksi Damai bertajuk ‘Stop Pencemaran Lingkungan, Tutup PT. FUTAI’. Agenda itu dilaksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Kamis (30/01/25).

Dilansir dari Kelung.id, Koordinator aksi Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, Jopi Wawoh mengatakan, aksi ini dilakukan karena tidak mendapat respons positif dari DPRD Bitung dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin hari.

“Jika tidak ada persoalan, saya tidak akan turun demo. Lagipula kalu itu diterima dengan baik di RDP kemarin, tentunya kita tidak lelah-lelah datang ke sini,” ucap Wawoh.

Menurutnya, langkah ini sudah menjadi pilihan tepat bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan kegelisahan.

“Ini harus kami lakukan. Ini menjadi langka yang kami tempuh dari masyarakat Tanjung Merah sendiri, karena telah lahir dan besar di tanah ini, maka akan mati dan berjuang di tanah kelahirannya,” kata wawoh

“Saya warga asli Tanjung Merah. Saya lahir 57 tahun yang lalu dan besar di tanah ini. Saya hidup dan akan mati untuk tanah ini,” sambungnya.

Mewakili seluruh demonstran, Ia menegaskan agar PT. Futai untuk segera ditutup sementara.

“Tuntutan kami, agar supaya pengoperasian PT. Futai ditutup sementara. Untuk mengikuti proses pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang benar,” ujarnya.

“Karena kalau tidak, masyarakat kita akan terus merasakan efek negatif dari perusahaan itu. Masyarakat akan terus mencium bau yang tidak sedap walaupun
yang namanya limbah memang seperti itu,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, sebelum melakukan aksi pada hari ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum.

“Sebelum melakukan aksi turun ke jalan, kami telah melakukan koordinasi dengan para aparat. Kita telah melakukannya sesuai dengan prosedur. Kita tidak boleh melangkahi setiap prosedur yang ada,” jelasnya.

“Kemarin juga kami telah melapor ke kepolisian. Makanya mereka datang juga untuk membantu kita dan ikut menjaga aksi ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kuncinya.

Senada diungkapkan oleh seorang Aktivis Lingkungan, Billy Ladi yang ikut terlibat dalam aksi solidaritas mengatakan, aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap situasi buruk dan memilukan yang sementara terjadi di Tanjung Merah.

“Faktanya, lingkungan yang ada di sana sudah rusak akibat proses pengelolaan limbah oleh PT. Futai yang tidak maksimal dan cenderung kebal, tidak mentaati aturan positif yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, mereka telah melakukan berbagai pertemuan mediasi dengan pihak perusahaan.

“Sampai saat ini kita tidak mendapatkan hasil yang maksimal. Bahkan kesepakatan bersama dewan, kami tidak mendapat hasil yang seharusnya keputusan DPRD memihak kepada kegelisahan masyarakat,” ujarnya.

Ladi menjelaskan, aksi solidaritas ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat bersama dewan yang tidak berpihak pada rakyat.

“Jadi, aksi ini juga adalah sebuah agenda tindak lanjut sebagai bentuk protes terhadap DPRD. Bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka harus dikawal agar menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, lewat tuntutan yang dibawa harus ditandatangani sebagai bentuk persetujuan dari wakil rakyat yang pro kepada rakyat.

Kami tidak ingin RDP kemarin melahirkan RDP kembali. Apabila ini tidak diindahkan, maka tentunya kami akan melakukan advokasi sekaligus aksi dengan massa lebih banyak dari saat ini,” tandasnya.

Diketahui, massa aksi yang ikut terlibat merupakan perwakilan masyarakat Tanjung Merah, Warga Tanjung Merah, Forum Komunikasi Pecinta Alam (FKPA) Kota Bitung, Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Bitung, Pakasa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut, Giriwana, Family In Nature, Kawasaran Manguni Raja, Kawasaran Tanarundang, Palawa Wanasylva, KPA Tulap Adventure, Sekolah Sungai Kota Bitung, Kawasaran Ne Ranowulu Waya, KPA NYIURHIJAU Bitung, Lembaga Bantuan Hukum (LBH( Manado, GEMAPALA, IRMAPALA, Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Manado, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Sulawesi Utara.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Monday, February 10, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments