HomePendidikan & KebudayaanGMKI Cabang Tomohon Mengecam Aksi Intoleransi: Keberagaman Adalah Kekuatan Bangsa, Bukan Ancaman

GMKI Cabang Tomohon Mengecam Aksi Intoleransi: Keberagaman Adalah Kekuatan Bangsa, Bukan Ancaman

Penulis: Rein Loris

WALENEWS.COM, TOMOHON – Ketua Cabang (Kecab) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Evangly Kereh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya aksi intoleransi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia belakangan ini.

“GMKI menilai bahwa tindakan-tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman yang selama ini menjadi fondasi kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Kereh.

Ia juga menambahkan, Keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan besar bangsa Indonesia kini terancam oleh tindakan intoleransi yang kian masif dan terorganisir.

“Kami menilai bahwa semangat Bhinneka Tunggal Ika semakin dilemahkan oleh segelintir kelompok yang memaksakan kehendaknya dan tidak menghormati hak dasar sesama warga negara,” kata Kereh.

GMKI Tomohon menilai bahwa deretan peristiwa intoleransi yang terjadi sepanjang 2025 memperkuat indikasi bahwa kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama masih meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun. Beberapa kasus yang disoroti.

  1. Penolakan perizinan rumah ibadah GKKD Lampung, meskipun seluruh syarat administratif telah dipenuhi;
  2. Penolakan renovasi Gereja GKPA di Bandar Lampung;
  3. Penolakan pembangunan sekolah Kristen Gamaliel di Pare-Pare;
  4. Penolakan pendirian Gereja GMI Philadelphia di Tanjungpinang;
  5. Pengrusakan Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI) di Batam;
  6. Pelarangan beribadah dan pengrusakan fasilitas dalam kegiatan retret pelajar Kristen di Cidahu, Jawa Barat, pada 27 Juni 2025;
  7. Penolakan dan hambatan pengurusan IMB Gereja Toraja di Samarinda Seberang;
  8. Penolakan pembangunan gereja GBKP di Depok, meskipun IMB telah dikeluarkan secara sah.

Peristiwa-peristiwa tersebut seperti mencerminkan adanya pembiaran dan kurangnya keberanian negara dalam menindak pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga negara.

Ia juga menegaskan, kebebasan beragama da berkeyakinan merupakan hak konstitusional.

“GMKI Cabang Tomohon menegaskan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak konstitusional yang tidak dapat ditawar ataupun dikurangi dalam keadaan apapun,” tegas Kereh.

Ia juga mengatakan, Hak tersebut telah diatur dan dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional.

  1. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
  2. Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945: Setiap orang bebas memeluk agama dan menyatakan keyakinan.
  3. Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia: Menegaskan hak kebebasan beragama dan beribadah.
  4. Pasal 28I ayat (1) UUD 1945: Hak untuk beragama tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

“Dengan mengacu pada dasar hukum tersebut, GMKI Cabang Tomohon mendesak agar negara hadir secara aktif dan tegas dalam memberikan perlindungan terhadap setiap warga negara, tanpa memandang agama atau kepercayaannya. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok-kelompok intoleran yang kerap bertindak di luar hukum,” jelasnya.

Senada disampaikan Naldya Gosal. Selaku Ketua Bidang aksi dan pelayanan, meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil dalam menangani pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan adil dalam menangani segala bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama. Tindakan represif terhadap minoritas, pengrusakan rumah ibadah, maupun pelarangan kegiatan keagamaan tidak boleh dibiarkan tanpa penindakan tegas. Negara harus berdiri di garda depan menjaga keberagaman ini,” ujarnya.

Ia juga mengajak semua komponen masyarakat untuk kembali merawat toleransi dengan.

“GMKI Tomohon mengajak seluruh komponen masyarakat untuk kembali merawat toleransi, memperkuat dialog antarumat, serta menjaga persaudaraan lintas iman demi menciptakan kehidupan berbangsa yang damai, adil, dan beradab,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Tuesday, April 21, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments