TOMOHON, WALENEWS.com – Keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan berknalpot bising atau knalpot brong di Kota Sejuk, Tomohon, mendapat respons sigap dari aparat. Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tomohon Tengah dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1302-06 Tomohon menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (20/9) malam.
Razia yang dipusatkan di depan Mapolsek Tomohon Tengah ini berhasil menjaring belasan kendaraan yang melanggar aturan.
Kapolsek Tomohon Tengah, IPTU Stenly Tawalujan, mengatakan bahwa razia ini menyasar berbagai pelanggaran. Mulai dari penggunaan knalpot brong, kepemilikan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), hingga narkoba.
“Kami berhasil menjaring sebelas pelanggar lalu lintas. Rinciannya, delapan sepeda motor dan tiga mobil dengan knalpot bising,” ujar IPTU Tawalujan.
Para pengendara yang terjaring razia tidak hanya mendapat teguran, tetapi juga diwajibkan untuk membuka sendiri knalpot brong dari kendaraan mereka di tempat. Petugas juga memberikan imbauan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan selalu patuh pada aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan bersama.
“Tadi kami tidak menemukan adanya pelanggaran lain seperti sajam, miras, maupun narkoba,” tambah Tawalujan.
Polsek Tomohon Tengah menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Tomohon, khususnya di Kecamatan Tomohon Tengah.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat akibat suara bising knalpot brong dan meningkatkan kesadaran para pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Penulis: Sian Langi
Editor: Redaksi Walenews.com
Berita terbaru walenews.com: klik disini




