HomeMinahasa RayaPernyataan Resmi BEM Unima Terkait Pendampingan Korban Sejak Awal Kasus

Pernyataan Resmi BEM Unima Terkait Pendampingan Korban Sejak Awal Kasus

WALENEWS.COM, Minahasa – Suasana duka menyelimuti Universitas Negeri Manado (Unima) menyusul kabar meninggalnya seorang mahasiswi Program Studi PGSD. Menanggapi peristiwa memilukan tersebut, Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) Unima, Gratio Waraney Rondonuwu, menyampaikan rasa empati dan solidaritas yang mendalam kepada keluarga korban.

“Kepergian almarhum merupakan kehilangan yang sangat besar dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta seluruh civitas akademika Universitas Negeri Manado,” ujar Rondonuwu dalam pernyataan resminya.

“Kami mendoakan agar keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam menghadapi masa duka yang berat ini,” ucapnya.

Dalam menjawab pertanyaan publik dan asumsi yang beredar di media sosial terkait proses penanganan di dalam kampus, BEM Unima menegaskan bahwa sejak awal kasus ini terjadi kami sebagai lembaga mahasiswa secaraa aktif mencari informasi yang kemudian bisa sampai pada membantu dan mendampingi korban untuk memberikan laporan kepada Satgas, langkah-langkah pendampingan ini telah dilakukan sesuai dengan kewenangan dan prinsip kehati-hatian yang kami laksanakan.

  • Pada tanggal 19 Desember 2025, BEM Unima secara langsung mendampingi korban dalam proses pelaporan kepada Satuan Tugas (Satgas) PPKPT di universitas sebagai mekanisme resmi penanganan kasus di lingkungan kampus.
  • Berdasarkan informasi tersebut BEM Unima kemudian tetap melanjutkan pendampingan dengan keterbatasan yang ada, namun kemudian kami tidak mendapatkan informasi bahwa sebenarnya korban tidak jadi pulang kampung dalam jangka waktu tersebut.
  • “Secara kelembagaan kami kemudian merasa gagal ketika pada 30 Desember kami menerima informasi bahwa korban yang selama ini kami dampingi memilih untuk mengakhiri hidup. Ini merupakan pukulan telak bagi kami, kami merasakan duka yang sangat mendalam dari kejadian ini,” ungkap Rondonuwu dengan nada menyesal.

Dalam proses yang berlangsung, BEM Unima telah berkomitmen untuk bekerja secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga integritas proses, etika, dan keamanan pihak korban yang terlibat.

“Bahkan dalam prosesnya kami mengkaji betul tindakan-tindakan apa saja yang bisa kemudian menjadi bahan untuk memberatkan sanksi kepada pelaku untuk direkomendasikan kepada satgas,” ungkap Rondonuwu.

“Kami juga menjaga agar Satgas dapat memproses kasus ini secara independen dan mendorong pihak kampus untuk berdiri dipihak korban,” paparnya.

Ia menegaskan kembali bahwa kami berdiri bersama korban, dan berkerjasama dengan pihak kampus untuk berani menindak tegas pelaku-pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus.

BEM Unima dengan tegas membantah berbagai framing dan narasi yang berkembang di ruang publik yang menyatakan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku.

“Sejak awal, BEM Unima tidak pernah berada pada posisi melindungi pihak mana pun yang diduga terlibat dalam kasus ini, melainkan secara konsisten berpihak pada prinsp perlindungan korban, dan penegakan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh langkah yang dilakukan BEM Unima berfokus pada pendampingan korban serta mendorong agar kasus ini diproses melalui mekanisme resmi sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada.

Rondonuwu menyatakan BEM Unima tidak memiliki otoritas untuk menentukan putusan, menjatuhkan sanksi, maupun mengintervensi hasil proses penanganan, sehingga setiap tuduhan mengenai perlindungan terhadap pelaku merupakan asumsi yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta proses yang berjalan.

Adapun sikap kehati-hatian BEM Unima dalam menyampaikan informasi ke ruang publik semata-mata didasarkan pada pertimbangan etika, keselamatan korban, serta penghormatan terhadap proses yang sedang berlangsung, dan tidak dapat dimaknai sebagai bentuk pembiaran ataupun keberpihakan kepada pihak tertentu.

“Kami juga menyadari bahwa evaluasi internal terkait kejadian ini diperlukan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dimasa depan,” katanya.

Ia menambahkan, pernyataan ini disampaikan secara resmi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Manado (BEM Unima) sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan kepada publik.

Sebelumnya, BEM Unima juga telah berada di garis terdepan dalam mengadvokasi kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar di lingkungan kampus, sebagai wujud komitmen nyata dalam memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi korban.

Ke depan, Ia menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas dan melawan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, serta membuka ruang aman bagi korban-korban lain di luar sana yang merasakan keresahan serupa untuk berani bersuara.

Ia menyatakan kesiapan untuk mendampingi, mengawal, dan melindungi korban sesuai dengan kewenangan dan prinsip etika advokasi.

“Pernyataan ini kami sampaikan dengan harapan agar seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kemanusiaan, menghormati proses yang berjalan, serta menempatkan keselamatan dan martabat korban sebagai prioritas utama,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Saturday, April 18, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments