Friday, October 9, 2026
spot_img
HomePendidikan & KebudayaanBiaya Penyelesaian Studi Disorot, Netizen dan Warga GMIM Desak Ketua Yayasan Copot...

Biaya Penyelesaian Studi Disorot, Netizen dan Warga GMIM Desak Ketua Yayasan Copot Rektor UKIT

WALENEWS.COM, TOMOHON – Polemik dugaan kenaikan biaya penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Teologi Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menuai reaksi publik. Sejumlah netizen dan warga GMIM mendesak Ketua Yayasan AZR Wenas, Pdt. Lucky Paulus Tumbelaka, M.Th, mengambil langkah tegas, termasuk mencopot Rektor UKIT dari jabatannya.

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya pemberitaan mengenai keberatan mahasiswa Fakultas Teologi UKIT terhadap kebijakan biaya penyelesaian studi yang dinilai memberatkan dan belum disertai penjelasan terperinci mengenai pengelolaannya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, mahasiswa menyampaikan bahwa biaya penyelesaian studi yang sebelumnya disebut sebesar Rp6.250.000 berpotensi meningkat menjadi Rp10.000.000. Kenaikan tersebut, menurut informasi yang disampaikan mahasiswa, mencakup biaya ujian proposal, ujian skripsi, serta biaya dosen pembimbing.

Persoalan ini turut mendapat perhatian Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UKIT bersama DPM Fakultas Teologi. Keduanya meminta agar kebijakan biaya dievaluasi, mahasiswa dilibatkan dalam pembahasan, serta mahasiswa yang mengalami keterbatasan ekonomi tetap memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan studi.

Reaksi publik kemudian berkembang menjadi desakan agar yayasan selaku pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan organisasi dan tata kelola perguruan tinggi mengevaluasi kepemimpinan rektorat.

Meski demikian, desakan pencopotan tersebut perlu ditempatkan dalam konteks evaluasi atas persoalan yang dipersoalkan mahasiswa. Penjelasan mengenai dasar penetapan biaya, mekanisme pengelolaan dana, serta tanggapan resmi pihak universitas menjadi hal penting untuk menjernihkan polemik yang berkembang.

Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi Rektor UKIT, Dr. Ir. Sandra Korua, maupun Ketua Yayasan AZR Wenas mengenai desakan tersebut masih perlu dikonfirmasi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments