WALENEWS.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Tomohon, Rabu (4/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tomohon secara resmi menyerahkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 kepada 31 perangkat daerah.
Wali Kota Tomohon menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Kota Tomohon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita sebagai Pemerintah Kota Tomohon, akan tetapi ini juga menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk terus menerus dapat mempertahankan predikat WTP tersebut,” ujar Senduk.
Meski berhasil mempertahankan WTP, Wali Kota menekankan bahwa dalam LHP yang diserahkan BPK-RI Perwakilan Sulut terdapat beberapa temuan. Tindak lanjut temuan tersebut merupakan suatu kewajiban dari semua pejabat pada semua perangkat daerah yang menjadi entitas pemeriksaan BPK terutama untuk perangkat daerah yang memiliki temuan.
“Saya menyampaikan kepada semua perangkat daerah yang memiliki temuan, baik temuan administrasi maupun temuan kerugian keuangan daerah, untuk segera menindaklanjutinya,” tegas Senduk.
Rakor tersebut, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Albert J. Tulus, S.H., serta para Kepala Perangkat Daerah se-Kota Tomohon.




