Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pemkot dan DPRD Tomohon Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan RPJMD 2025-2029 - Walenews.com
Friday, July 3, 2026
spot_img
HomePemerintahanPemkot dan DPRD Tomohon Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan RPJMD 2025-2029

Pemkot dan DPRD Tomohon Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 dan RPJMD 2025-2029

WALENEWS.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2025–2029.Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon. Jumat (8/8/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii. Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, para anggota DPRD Kota Tomohon, serta perwakilan dari Polres Tomohon, Kodim 1302/Minahasa, dan Kejaksaan Negeri Tomohon, yang turut memberikan dukungan terhadap kelancaran agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS serta Ranperda RPJMD. Ia menegaskan bahwa seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ke depan.

“Kemajuan pembangunan di Kota Tomohon merupakan hasil dari sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun ini merupakan bentuk responsif pemerintah daerah dalam mengakomodir dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan daerah. Hal ini untuk memastikan pembangunan Kota Tomohon tetap sejalan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Postur Anggaran Perubahan APBD 2025

Wali Kota juga menyampaikan ringkasan postur perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2025, sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp672.215.209.654,-

Belanja Daerah: Rp660.896.969.593,21,-

Pembiayaan Netto: Rp-11.318.240.060,79,-

Angka minus pada pembiayaan netto tersebut ditutupi dari surplus pendapatan yang dikurangi belanja.

Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan harapannya agar melalui penyesuaian anggaran dan perencanaan ini, pembangunan di Kota Tomohon akan berjalan optimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing segala usaha kita dalam tugas dan pengabdian bagi bangsa dan negara, khususnya untuk kemajuan Kota Tomohon,” tutup Wali Kota.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments