Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Dinas Pangan Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Registrasi PSAT, Dorong Standar Keamanan dan Kualitas Pangan - Walenews.com
Friday, July 3, 2026
spot_img
HomeLingkungan & KesehatanDinas Pangan Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Registrasi PSAT, Dorong Standar...

Dinas Pangan Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Registrasi PSAT, Dorong Standar Keamanan dan Kualitas Pangan

WALENEWS.COM, TOMOHON – Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk sektor pelayanan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Acara ini berlangsung pada Jumat (19/9/2025), bertempat di Kantor Dinas Pangan Kota Tomohon.

Kegiatan FKP ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon, Drs. Novy Kaindeh, M.Si., yang dalam presentasinya membahas materi tentang Registrasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan & Label Pangan Segar.

Novy Kaindeh menekankan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan keamanan dan mutu PSAT di Kota Tomohon, yang diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon Nomor 14 Tahun 2025.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), unsur petani organik, dan perwakilan dari media.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari petani, supermarket, dan Petugas Teknis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Kehadiran berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang komprehensif dan membangun terkait proses registrasi PSAT.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa kegiatan ini berlandaskan pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar. Berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 dari peraturan tersebut, “Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor Pangan Segar wajib mencantumkan Label di dalam dan/atau pada Kemasan untuk diedarkan dengan tujuan diperdagangkan, donasi, program pemerintah, dan/atau penugasan pemerintah.”

Diskusi dalam forum ini juga membahas secara rinci persyaratan registrasi PSAT-PDUK, di mana pelaku usaha diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Proses registrasi dapat dilakukan secara online maupun manual.

  • Secara Online: Mekanisme ini diselesaikan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  • Secara Manual: Proses ini dikoordinasikan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kota Tomohon. Pelaku usaha perlu mengisi Surat Permohonan, Formulir Keterangan Informasi Produk, dan menandatangani Surat Pernyataan.

Penerbitan registrasi mencakup tiga kategori produk, yaitu:

  • Produk yang keseluruhannya berasal dari produksi dalam negeri.
  • Produk dalam negeri yang dicampur dengan produk luar negeri.
  • Produk berisiko rendah atau tanpa klaim gizi, kesehatan, dan SNI.

Dalam presentasi juga ditekankan bahwa Rantai Keamanan Pangan sangat bergantung pada tiga subsistem utama: Produksi, Distribusi, dan Konsumsi. Setiap subsistem ini memiliki peran penting dalam menjamin keamanan pangan yang sampai ke konsumen.

Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini mencakup beberapa poin penting, yaitu:

  • Sosialisasi dan koordinasi keamanan pangan segar.
  • Pengadaan test kit pestisida serta pengambilan sampel dan uji test kit pestisida.
  • Pengumpulan data keamanan pangan dari petani, pedagang, dan pelaku usaha pangan segar.
  • Koordinasi dan konsultasi dengan pihak provinsi terkait.

“Dengan adanya registrasi, diharapkan produk pangan segar di Tomohon memiliki standar kualitas dan keamanan yang terjamin, memberikan nilai tambah bagi produk lokal, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” pungkasnya.

Jurnalis: Sian Langi
Editor: Redaksi Walenews.com

Berita terbaru walenews.com: klik disini

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments