WALENEWS.COM, MINAHASA – Camat Mandolang, Davidson A. Suluh, S.STP., M.Si memberikan nota dinas kepada lima Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua di Kecamatan Mandolang.
Agenda tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Mandolang, Selasa (12/5/2026).
Lima desa tersebut, yakni Kalasey Dua, Ferdimus Liho, Tateli Weru, Devie Pessik, Tateli Tiga, Stenny Mandiangan, Koha Timur, Jonly Sumonda, Koha Barat, Hironimus E.L. Atawolo.
Camat Mandolang, Davidson A. Suluh, S.STP berharap kepada Plh Hukum Tua yang baru mendapatkan nota dinas untuk memimpin desa agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga meminta kepada setiap Plh Hukum Tua untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
āSelalu berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bhabinkamtibmas serta menjalin komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat,ā ujar Suluh.
Ia juga meminta kepada Plh Hukum Tua yang baru untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilhut dan membantu panitia Pilhut.
āPlh Hukum Tua harus bersikap netral dalam Pilhut,ā tegas Suluh.




