Wednesday, September 30, 2026
spot_img
HomePemerintahanTekan Inflasi dan Jamin Stok Pangan, Dinas Pangan Kota Tomohon Gelar Forum...

Tekan Inflasi dan Jamin Stok Pangan, Dinas Pangan Kota Tomohon Gelar Forum Konsultasi Publik

WALENEWS.COM, TOMOHON — Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (10/9/2026), bertempat di Ruang Rapat Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon. Forum ini diselenggarakan untuk memfasilitasi peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat strategi ketahanan pangan di wilayah Kota Tomohon.

Pelaksanaan forum tersebut merujuk pada amanat Pasal 39 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara untuk mengikutsertakan masyarakat, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan FKP bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon, Drs. Novy J. Kainde, M.Si., bersama jajaran Kepala Bidang, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon.

Forum ini melibatkan unsur pelayanan publik, pelaku usaha PSAT, masyarakat penerima layanan GPM, insan pers/media, hingga ASN Dinas Pangan.

Dalam arahannya, Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kota Tomohon, Inggrid Palit, S.Pt., M.M., menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam penyusunan dan evaluasi standar pelayanan di setiap instansi.

“Kami memfasilitasi seluruh perangkat daerah untuk menggelar forum konsultasi publik seperti ini guna menindaklanjuti dan menyerap berbagai masukan langsung dari masyarakat. Hal ini penting agar standar pelayanan publik yang disusun benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan warga,” ujar Palit.

Untuk Dinas Pangan Kota Tomohon sendiri, fokus utama pelayanan publik tertuju pada dua sektor vital: Pelayanan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan Pelayanan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Sementara, Kepala Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon, Drs. Novy J. Kainde, M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok masyarakat.

“Kami memastikan ketersediaan stok beras untuk tiga bulan ke depan berada dalam kondisi yang sangat aman. Kendati demikian, program Gerakan Pangan Murah (GPM) tetap menjadi fokus utama kami sebagai langkah konkrit pemerintah daerah dalam menekan laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat,” ungkap Kainde.

Kadis Pangan juga menegaskan bahwa program pangan murah ini bukanlah pembagian bantuan secara gratis, melainkan penjualan bahan pokok—khususnya beras SPHP kemasan 5 kg—dengan harga yang telah disubsidi agar jauh lebih terjangkau oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, program GPM direncanakan menjangkau 44 kelurahan di Kota Tomohon dengan target total 20 titik pelaksanaan, di mana 10 titik di antaranya disiagakan menjelang hari raya Pengucapan. Total pelaksanaan GPM tahun ini direncanakan sebanyak 17 kali melalui kolaborasi bersumber dari Pemprov Sulawesi Utara (15 kali) dan APBD Kota Tomohon (2 kali).

Untuk memperlancar eksekusinya, pihak dinas tengah berkonsultasi dengan Bagian Hukum terkait penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai payung hukum pelaksanaan subsidi.

Sesi diskusi dan tanya jawab juga menyoroti regulasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang melibatkan pengurus Asosiasi Pasar Organik Tomohon (APOT) serta pembahasan mengenai penggunaan Biosaka.

Dinas Pangan mengimbau para petani dan pelaku usaha untuk melengkapi perizinan edar produk pertanian mereka. Hingga saat ini, tercatat sudah ada pelaku usaha yang mengurus izin edar hingga 12 jenis tanaman.

Kadis Pangan kembali menegaskan batas peran dan fungsi kelembagaan dalam proses perizinan ini.

“Peran dan kewenangan Dinas Pangan terbatas pada penerbitan surat rekomendasi teknis. Produk pangan segar yang belum memenuhi ketentuan sertifikasi atau perizinan edar tidak diperkenankan untuk dipasarkan ke luar daerah demi menjamin keamanan pangan konsumen,” tambah Kainde.

Seluruh hasil dan masukan dari Forum Konsultasi Publik ini akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon demi mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan menjaga stabilitas pangan daerah.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments