Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Paripurna DPRD Tomohon, Senduk Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2024 - Walenews.com
Friday, July 3, 2026
spot_img
HomePemerintahanParipurna DPRD Tomohon, Senduk Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2024

Paripurna DPRD Tomohon, Senduk Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2024

TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., melakukan penyerahan Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Jumat (20/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene dan Erens Kereh, AMKL tersebut, dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Wali Kota mengatakan, Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 disusun berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2024 yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 2023 kepada DPRD Tomohon, serta mempedomani dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments