Sunday, September 8, 2024
spot_img
HomePemerintahanPemkot Audiensi dengan KPU RI, Perjuangkan 25 Kursi DPRD Kota Tomohon

Pemkot Audiensi dengan KPU RI, Perjuangkan 25 Kursi DPRD Kota Tomohon

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon (Pemkot), Wali Kota, Caroll J. A. Senduk, S.H., dan Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut, S.E., bersama Pimpinan DPRD Kota Tomohon dan Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Sulut serta Komisioner KPU Kota Tomohon melakukan audiensi dengan pihak KPU Republik Indonesia, yang digelar di Kantor KPU RI, Selasa (23/8/2022).

Audiensi kali ini kaitannya dengan kesiapan Pemilu tahun 2024 dan koordinasi penambahan kursi anggota DPRD Kota Tomohon.

Saat audiensi, Wali Kota Tomohon menjelaskan, saat ini pemerintah Kota Tomohon bersama KPU Provinsi Sulut, KPU dan DPRD Kota Tomohon bersinergi memperjuangkan untuk Tomohon di tahun 2024 sudah bisa mendapatkan 25 kursi di DPRD dengan adanya ketambahan penduduk 101.221 ribu.

“Hal ini mengacu pada UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 1 ayat (6) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum RI No 16 Tahun 2017 pasal 8 ayat (2) huruf (b) yang menyatakan Wilayah Daerah Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 jiwa sampai 200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi,” jelas Senduk.

Foto ist : Pemkot Tomohon, DPRD Tomohon, KPU Sulut, KPU Tomohon sat audiensi dengan KPU RI.

Kesempatan itu, Pihak Komisioner KPU RI August Mellas dan Idham Kholik kesempatan itu menyambut baik kedatangan Tim Kota Tomohon yang dipimpin langsung Walikota Tomohon.

Diungkapkan, bahwa sepanjang ini, baru saat ini Pemerintah Kota, Pimpinan DPRD, Komisioner KPU Provinsi dan Kota bersama-sama datang memperjuangkan untuk penambahan kursi di DPRD.

“Kami akan merealisasikan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan yang terpenting data tersebut sudah dikonsolidasikan dengan data Kementrian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil,” ungkapnya.

Kesemptan itu, KPU RI mengapresiasi Pemkot Tomohon karena sangat concern mensuport KPU Tomohon, salah satunya dengan komitmen Wali Kota yang begitu responsif menuntaskan proses hibah tanah bangunan KPU Kota Tomohon lewat pengurusan sertifikat.

Diakhir perjumpaan dilakukan pertukaran cendera mata, Pemkot Tomohon dan KPU RI.

Ikut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E., bersama Wakil Ketua, Drs. Johny Runtuwene, DEA., Kadis DukCapil, Albert Tulus, S.H., Kaban Kesbangpol, Ronald Kalesaran, S.E., Sekwan, Steven Waworuntu, SSTP., Yessy Momongan dan Salman Saekangi dari KPU Provinsi, KPU Kota Tomohon, Haryanto Lasut, Robby Golioth bersama Stenly Kowaas.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments