Friday, July 26, 2024
spot_img
HomeEkonomi & BisnisBBM Harga Baru Berlaku Mulai 3 September 2022

BBM Harga Baru Berlaku Mulai 3 September 2022

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengatakan, beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu (3/9/2022).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM yang mulai berlaku pada hari ini, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” jelas Arifin Tasrif.

Turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (***)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments