JAYAPURA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Nota kesepakatan itu, disaksikan beribu masyarakat adat yang tersebar di nusantara yang menghadiri pembukaan Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI, Senin (24/10/2022), di Stadion Barnabas Youwe.
August Melas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat KPU RI mengatakan, MoU dilakukan merupakan bagian dari komitmen KPU. Salah satu orientasi tugas KPU adalah pelayanan.
“Tentu pelayanan itu kepada pemilih dan peserta. Kalau dengan AMAN merupakan suatu komitmen kita, jangan sampai hak pilih ada pihak-pihak yang mempunyai hak itu tertinggal,” katanya.
“Nah nanti tidak cukup banyak posisi memastikan bahwa teman-teman anggota komunitas dari masyarakat adat itu terdaftar sebagai pemilih, tapi juga yang kebutuhan kita luasan informasi supaya nanti kebutuhan sosialisasi itu sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat adat,” sambungnya.
Ditambahkannya, kerja KPU dan AMAN diharapkan berjalan dengan baik.
“Komitmen dari MoU ini adalah kita akan tuangkan secara satu per satu. Setidaknya, KPU hadir di kongres ini yang ada penandatanganan nota kesepahaman, besok juga kita akan ikut diskusi dengan teman-teman masyarakat adat,” tandasnya.