TOMOHON – Berdasarkan surat bernomor 001/KP.01.00/K.SA-15.02/05/2024, Panwascam Kecamatan Tomohon Tengah mengumumkan nama terpilih anggota panwaslu kelurahan dalam pemilihan serentak 2024.
Berdasarkan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pemilihan umum RI nomor 17 tahun 2023.
Bahwa setelah Panwaslu kecamatan Tomohon Tengah melakukan rapat pleno penetapan nama-nama panwaslu kelurahan terpilih pada 30 Mei 2024, pukul 13.00 WITA. Maka sejak 31 Mei 2024 secara resmi mengumumkan nama-nama panwaslu kelurahan terpilih sebagai berikut :
Nama Panwaslu Kelurahan di Kecamatan Tomohon Tengah :
Kel Kamasi : Stenly E Taroreh
Kel.Kamasi Satu : Hendra R Ringkuan
Kel.Kolongan : Ivone L Wowor
Kel Kolongan Satu : Karel A Wenur
Kel.Matani Satu : Talitha I Mantiri
Kel.Matani Dua : Virgina WP Pandeiroth
Kel.Matani Tiga : Maria M Rotikan
Kel.Talete Satu : Seritenaya C Rawung
Kel.Talete Dua : Ferry A Kauwoh
Panwascam Tomohon Tengah :
Ketua : Florinda RM Langitan
Anggota : Janny Kambong
Anggota : Filo G Karundeng.