Saturday, November 2, 2024
spot_img
HomePolitik & DemokrasiJelang Verfak Calon Perseorangan, KPU Tomohon Tegaskan Soal Terbuka untuk Pengawasan

Jelang Verfak Calon Perseorangan, KPU Tomohon Tegaskan Soal Terbuka untuk Pengawasan

TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan melaksanakan tahapan verifikasi faktual (verfak) pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Umum Serentak Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 di Tomohon.

Terkait hal itu, dalam proses tahapan verfak di lapangan, KPU akan berjalan beriringan dan terbuka terhadap pengawasan oleh Bawaslu.

Ketua KPU Kota Tomohon melalui Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y. P. Simangunsong, menuturkan kepada sejumlah media, Selasa (04/06/2024), di Kantor KPU Tomohon.

“Berkaitan dengan proses verifikasi faktual di lapangan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan terbuka terhadap Pengawas Kelurahan Desa (PKD),” ucapnya.

Dikatakannya, dalam proses di lapangan KPU akan tetap terbuka. Tidak ada batasan-batasan untuk pengawas melakukan tahapan pengawasan. Itu adalah tugas domain mereka untuk melakukan pengawasan, sesuai yang diatur dalam undang-undang.

“Kami tidak akan menghalangi tugas mereka. Jadi kami akan tetap terbuka,” ungkapnya.

Ia menegaskan, ketika teman-teman pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan verifikasi faktual dan proses pengawasan di lapangan, itu mereka laksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

“Begitu juga dengan PPS, ketika dalam pelaksanaan tahapan, itu harus sesuai dengan porsi mereka. Jadi, kami KPU terbuka dalam proses menjalankan tahapan, dan akan beriringan atau berjalan berdampingan,” kuncinya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments