WALENEWS.COM, BALI – Usai diresmikan menjadi Jemaat ke-1086 dalam lingkup Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). GMIM Kanaan Bali, Gelar pemilihan Pelayanan Khusus (Pelsus) periode 2027 – 2031, Jumat (16/10/26).
Diketahui, pemilihan pelsus dilakukan selama satu hari serentak di seluruh GMIM.
“Pemilihan dilakukan hanya 1 hari serentak di seluruh GMIM, baik di Minahasa maupun di luar tanah Minahasa termasuk Bali. Khusus di luar Minahasa waktu pelaksanaan disesuaikan dengan situasi setempat,” ucap Pdt. Jouvie Kaurow, M.Th,. Ketua Jemaat GMIM Kanaan Bali, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/10/26).

Ia juga mengatakan, syarat untuk menjadi Calon Pelsus, harus sudah menjadi anggota sidi jemaat.
“Persyaratannya harus sudah terdaftar tetap dan aktif dlm kegiatan di jemaat, sudah menjadi anggota Sidi Jemaat. Usia 25 sampai 65 Tahun. Kalau Pemuda, usia 18 sampai 30 tahun, dan yang lainya masih banyak lagi, sesuai dengan Tata Gereja Tahun 2026 yang baru di revisi,” kata Kaurow.
“Untuk kategorial Bapak, Ibu, Pemuda, Remaja dan Anak (BIPRA) akan dilaksanakan pada, Minggu (18/10/26) sesudah ibadah, jam 12 sampai selesai,” jelasnya.

Ia berharap, semoga yang terpilih boleh dapat melaksanakan tugas dan pelayanan dengan tulus dan penuh kerendahan hati.

“Kedepan semoga semua yang terpilih dapat melaksanakan tugas pelayanan dgn tulus dan penuh kerendahan hati dalam melaksanakan tugas kehambaan dalam rangka pembangunan iman dan persekutuan serta keutuhan jemaat demi hormat dan kemuliaan bg nama Tuhan Yesus,” harapnya.
“Apalagi kita sebagai perantau di Bali ini, kiranya kehadiran GMIM di Bali dpt menjadi saksi Kristus dan berdampak/ menjadi garam dan terang dunia,” tandasnya.


