Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Temuan Masalah di Coklit, Bawaslu Langsung Sampaikan ke KPU Tomohon - Walenews.com
Wednesday, June 17, 2026
spot_img
HomePolitik & DemokrasiTemuan Masalah di Coklit, Bawaslu Langsung Sampaikan ke KPU Tomohon

Temuan Masalah di Coklit, Bawaslu Langsung Sampaikan ke KPU Tomohon

TOMOHON – Hingga pekan ke-3 pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon mendapati sejumlah temuan. Pun permasalahan itu cepat dikomunikasikan Bawaslu kepada adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk segera melakukan perbaikan. Demikian Anggota Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda, Senin (8/7/2024), kemarin.

“Di lapangan, kami menemukan beberapa hal yang secara prosedur, salah. Ada (Pantarlih, red) yang tidak menemui masyarakat. Ada juga stiker Coklit tidak dicatat secara lengkap,” ungkap Tumiwuda saat berjumpa media ini di kantor Bawaslu Tomohon.

Terkait dengan temuan tersebut, pihak Bawaslu secepatnya mengarahkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk membuat saran perbaikan, baik berbentuk lisan maupun tulisan. Ditujukan kepada pihak KPU Tomohon.

“Temuan dimaksud langsung dikomunikasikan dengan Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jadi, setiap masalah yang ditemui di lapangan, Bawaslu langsung menyampaikan ke KPU,” jelas Tumiwuda.

Dia menambahkan, hal penting yang diawasi Bawaslu, yakni data dalam pelaksanaan Coklit harus akurat. Untuk itu, Panwascam dan PKD selalu diingatkannya agar tetap menjalin komunikasi yang baik dengan Pantarlih, PPS dan PPK. Sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan dengan baik pula.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments