Friday, December 13, 2024
spot_img
HomePolitik & DemokrasiKPU Tomohon Gelar Rakor dan Advokasi Hukum Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024

KPU Tomohon Gelar Rakor dan Advokasi Hukum Tahapan Coklit Pilkada Tahun 2024

TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Advokasi Hukum bertajuk ‘Rekomendasi, Saran Perbaikan Serta Imbauan Pengawas Pemilihan Pada Tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Pilkada Tahun 2024’, Kamis (18/07/2024) di Grand Master Resort Tomohon.

Kepada sejumlah media, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon, Youne Simangunsong, mengatakan agenda kali ini bertujuan untuk membangun sinergi antar penyelenggara dan pengawas.

“Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini, membangun hubungan yang sinergi antara penyelenggara dan pengawas,dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di Kota Tomohon. Jadi kita membangun koneksi yang bagus antar semua penyelenggara, membangun pondasi ini agar supaya menghadapi pemilihan umum di tahun 2024, pemilihan kepala daerah itu dapat boleh berjalan beriringan,” kata Simangunsong.

“Hasilnya ada kesepakatan bersama terkait regulasi, pelaksanaan regulasi seperti apa?, untuk pelaksanaan Pilkada ini, artinya agar supaya tidak ada lagi pandangan-pandangan yang berbeda atau tafsiran-tafsiran tentang regulasi yang akan kita laksanakan, jadi ada kesepahaman bersama untuk pelaksanaan,” lanjutnya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon, Youne Simangunsong. (Foto: Ist).

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, ad hoc punya peran penting khususnya bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Seperti yang kita tau, ujung tombak pelaksanaan ini ada di ad hoc, mereka yang berkaitan langsung dengan konstituen dari Panwascam, PPK bahkan sampai PPS. Itu pasti akan berjalan beriringan apalagi tahapan pemutakhiran data pemilih ini untuk Coklit (Pencocokan Data Pemilih) akan berakhir pada tanggal 24 Juli, tapi untuk pemutakhiran data pemilih sampai bulan September. Sehingga butuh kontribusi juga dari pengawas,” jelasnya.

Simangunsong menambahkan, ketika tahapan ini berhasil, tanpa pengawasan, itu belum akan paripurna. Tapi ketika tahapan ini selesai, dan ada pengawasan yang baik serta rekomendasi dari Bawaslu, bahwa pelaksanaan ini berjalan dengan baik, itu baru Paripurna.

“Ketika semua telah melewati proses pengawasan yang baik, itu akan mencerminkan pemilihan di Kota Tomohon ini berjalan dengan demokratis, dan berdasarkan asas kepemiluan. Jujur, adil, bebas rahasia,” tandasnya.

Hadir sebagai peserta dalam rakor tersebut, Panwascam, PPK, serta PPS yang berkaitan dengan Divisi Hukum dan Pengawasan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Friday, December 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments