HomePolitik & DemokrasiDPS Diumumkan, Panwaslu Tomohon Tengah Laksanakan Patroli

DPS Diumumkan, Panwaslu Tomohon Tengah Laksanakan Patroli

TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024. Masyarakat dapat memberikan masukan selama rentang waktu DPS diumumkan yaitu mulai hari ini tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

Dalam upaya mengawal hak pilih masyarakat, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tomohon Tengah rutin melaksanakan patroli pada sembilan wilayah kelurahan se-Kecamatan Tomohon Tengah.

Memasuki hari kedua tanggapan masyarakat pada DPS, Panwaslu Kecamatan Tomohon Tengah melakukan patroli di kelurahan Matani Dua.

“Patroli kali ini kami laksanakan di wilayah Matani Dua karena ada masukan dari masyarakat bahwa ada satu mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tomohon Tengah namun ada di wilayah yang lain. Kami ingin memastikan apakah dia sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum,” ucap Florinda Langitan, ketua Panwaslu kecamatan Tomohon Tengah. Senin (19/8/24)

Menurutnya jadi kewajiban pengawas pemilihan umum (pemilu) untuk merespon masukan masyarakat.

“Kami punya Posko Kawal Hak Pilih yang buka setiap hari, oleh karena itu saat ada masukan dari masyarakat, sudah tugas kami untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Wednesday, May 20, 2026
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments