TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi mengumumkan Pendaftaran Pasangan Całon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Berdasarkan rilis resmi Tertuang dalam Pengumuman: NOMOR : 429/PL.02.2-PU/7173/2/2024, TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA KOTA TOMOHON TAHUN 2024.
Pengumuman tersebut tertanggal 24 Agustus 2024, ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh.