TOMOHON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon mengikuti Rapat Koordinasin(Rakor) Persiapan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub), Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilihan Tahun 2024 di NDC Resort & Spa Manado. Senin (2/9/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Vierna Pijoh, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu serta Operator Silon di 15 KPU Kab/Kota.
“Pemeriksaan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah harus dilakukan secara cermat dan teliti,” Hal ini disampaikan Anggota KPU Sulawesi Utara (Sulut) %, Lanny Ointu pada saat membuka Rakor tersebut.
Senada dengan itu Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon menghimbau agar prinsip ketelitian juga digunakan pada saat menyusun produk-produk hukum terkait pencalonan.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menekankan pentingnya kehati-hatian serta penyamaan persepsi dalam pemeriksaan berkas dokumen Bakal Calon Kepala Daerah.
“Kita perlu cermat dalam memeriksa dokumen bakal calon serta menyatukan persepsi dan mendiskusikan langkah-langkah antisipasi terhadap kendala yang ditemui selama proses pemeriksaan dokumen,” tegasnya.
Selanjutnya Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi secara teknis memimpin jalannya persiapan pemeriksaan dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilihan Tahun 2024.
Dalam Rakor menghadirkan narasumber Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut, Donny Rumagit yang membawakan materi terkait Pengawasan Pemeriksaan Dokumen Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Rapat Koordinasi kemudian ditutup oleh Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola.