WALENEWS.COM, Tomohon – Terkait pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Religi. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, Stenly Jerry Kowaas, S.P., beri sinyal awas kepada adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (17/9). Ia menyarankan, langkah awal yang penting dilakukan PPS, yaitu sosialisasi perekrutan hendaknya dilakukan secara intensif.
“Caranya, PPS mengintensifkan sosialisasi perekrutan KPPS. Sehingga pendaftar banyak, artinya lebih dari kuota kebutuhan tujuh orang dalam satu TPS (tempat pemungutan suara, red). Nah, ketika pendaftar banyak, PPS pasti akan lebih enak membuat pilihan,” ungkap Kowaas ketika diwawancarai manadoxpress.com.
Diakuinya, memang tidak diatur secara detil di peraturan atau keputusan KPU bahwa ada larangan calon anggota KPPS itu tinggal satu rumah dengan tim sukses (Timses) atau tim kampanye peserta pemilihan umum. Apalagi di rumah tersebut sudah terpasang panji partai politik. Sebabnya, Bawaslu Tomohon hanya sebatas imbauan agar hal-hal seperti itu perlu diperhatikan PPS dalam merekrut KPPS. Menurut Kowaas yang pernah menjabat Komisioner KPU, agak susah kalau sosialisasi tidak masif. Kemudian, yang mendaftar hanya pas-pasan 7 orang. Akhirnya PPS tidak ada pilihan untuk seleksi. Terpaksa ketujuh calon anggota KPPS itu harus direkrut.
“Akan tetapi kalau sosialisasinya bagus, pasti pendaftar cukup banyak. Saya yakin PPS akan mendapatkan pilihan KPPS tanpa orang-orang yang tinggal satu rumah dengan Timses atau tim kampanye,” lugas Kowaas usai memberikan materi di kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi pembentukan KPPS yang digelar KPU Tomohon di Lumimpasot Cafe and Hall, kelurahan Matani Dua.
Sian Langi