Monday, February 10, 2025
spot_img
HomePemerintahanTulus Beberkan Alasan Disdukcapil Tomohon Gelar Pelayanan E-KTP Hari Sabtu dan Minggu

Tulus Beberkan Alasan Disdukcapil Tomohon Gelar Pelayanan E-KTP Hari Sabtu dan Minggu

TOMOHON – Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil ber-Nomor400.8/15861/Dukcapil, tertanggal 22 November Tahun 2024, maka Layanan Dukcapil pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, wajib dilaksanakan di setiap Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah (Disdukcapil) Kota Tomohon, Albert J. Tulus, S.H, (24/11/2024) pihaknya menjalankan fungsi pelayanan sesuai dengan arahan dan petunjuk Kemendagri RI berdasarkan surat edarannya, bahwa wajib melakukan pelayanan E-KTP, pada Hari Sabtu 23 November 2024 dan Minggu 24 November 2024.

“Kami berharap, masyarakat Kota Tomohon bisa memahami pelayanan yang dilakukan sesuai petunjuk pemerintah pusat. Hendaknya tidak berandai-andai atas kebijakan Pemerintah RI yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, sebab hal ini demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 secara serentak di Indonesia,” ungkap Tulus.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Monday, February 10, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments