WALENEWS.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H, bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E, MI.Kom, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Grand Master Hotel Tomohon pada Kamis (20 Maret 2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota, Caroll Senduk menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. RKPD menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Meskipun ini merupakan agenda tahunan, kita semua harus menyadari pentingnya tahapan Musrenbang dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, khususnya di Kota Tomohon. Musrenbang ini adalah proses penyusunan program dan kegiatan yang menjadi titik awal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Senduk.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengadopsi berbagai pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan, termasuk teknokratik, partisipatif, politis, serta pendekatan top-down dan bottom-up, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tema pembangunan Kota Tomohon tahun 2026 mengusung konsep: “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan, dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”
Menurut Wali Kota, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah saja. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta untuk menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Selain itu, optimalisasi sumber daya masyarakat dan pendanaan menjadi faktor kunci dalam mendukung pembiayaan pembangunan Kota Tomohon.
“Perencanaan yang baik akan menghasilkan struktur penganggaran yang tepat, sehingga mampu menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota Tomohon. Kami optimis bahwa perangkat daerah akan melaksanakan program berbasis optimalisasi output dan outcome dengan realisasi anggaran yang akuntabel,” tambahnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa setiap program dan kegiatan yang dirancang harus berdampak langsung pada masyarakat. Melalui Musrenbang RKPD ini, diharapkan muncul rekomendasi konstruktif guna mendukung implementasi program pembangunan Kota Tomohon di tahun 2026.
Musrenbang RKPD ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain: Peneliti Ahli Utama Bappeda Provinsi Sulut, Ir. Yeny Karouw, M.Si, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacquiline Mangulu, S.P., M.Si, Forkompinda Tomohon, termasuk Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos (via Zoom) Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, SIK., Korwil BIN Tomohon, Letkol Laut Ahmad Virgaus, Kajari Tomohon, diwakili oleh Kasie Intel Ivan Roring, SH, MH, Dandim 1302/Minahasa, diwakili oleh Batibung Tomohon Serma Alwisius Susanto, Pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, serta jajaran Pemkot Tomohon.




