WALENEWS.COM, TOMOHON – Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menghadiri kegiatan Penyerahan Hadiah Kepada Wajib Pajak dan Instansi Pemungut Pajak Daerah Berdasarkan Tingkat Kepatuhan dan Penggunaan Kanal Pembayaran Digital Tahun 2025 yang digelar di ruang rapat TUP Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (15/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Tomohon bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Renold Asri, secara simbolis menyerahkan hadiah insentif pajak daerah kepada tiga kelurahan yang dinilai paling patuh dan aktif menggunakan kanal pembayaran digital, yakni Kelurahan Kakaskasen 2, Kelurahan Kakaskasen 1, dan Kelurahan Lansot.
Selain kepada instansi pemungut pajak, insentif juga diberikan kepada para wajib pajak berprestasi, yakni Red Herbs atas kepatuhan dalam membayar Pajak PBJT atas jasa makanan dan/atau minuman, serta New Mahoni untuk kategori Pajak PBJT jasa hiburan.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan oleh Sekda Tomohon, disampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2024.
“Insentif yang kami serahkan merupakan tindak lanjut hasil Rakornas P2DD tahun 2024. Oleh karena itu, melalui insentif ini, kami berharap para wajib pajak terus melakukan pemungutan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal-kanal digital yang telah tersedia,” ujar Sekda membacakan sambutan Wali Kota.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Bank Indonesia atas dukungan berkelanjutan dalam memfasilitasi upaya digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kota Tomohon.
“Besar harapan kami, kerja sama ini akan terus terjalin dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, beserta jajaran.




