WALENEWS.COM, TOMOHON — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., melaksanakan audiensi dengan Kepala Cabang (Kacab) BPJS Ketenagakerjaan Minahasa, Stepano Liuw, untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tomohon.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon pada hari Rabu (22/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menekankan bahwa kegiatan ini adalah bukti komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di wilayahnya.
Wali Kota menyoroti empat poin utama yang perlu ditekankan dan diwujudkan:
- Peningkatan Data dan Pendataan Pekerja Rentan
Sinergi data yang kuat antara dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada satu pun pekerja rentan yang terlewatkan dari program perlindungan. - Sosialisasi dan Edukasi yang Masif
Pemerintah Kota Tomohon mendorong agar sosialisasi dan edukasi dilakukan secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerja mengetahui hak-hak mereka dan program jaminan yang tersedia. Wali Kota menegaskan, “Tidak cukup hanya mendaftar, tetapi harus paham manfaat, prosedur klaim, dan kewajiban sebagai peserta.” - Optimalisasi Layanan dan Kepesertaan
Diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat mempermudah proses pendaftaran, pencatatan peserta, klaim, dan layanan lainnya. Sebagai pemerintah daerah, Pemkot Tomohon berkomitmen memberikan kemudahan administratif dan dukungan regulasi untuk mempercepat pencapaian target kepesertaan. - Pengawasan Penerapan dan Keberlanjutan Program
Pemkot Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi berkala. Tujuannya adalah memastikan program perlindungan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan keluarganya, serta menjamin investasi publik dalam jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan hasil nyata bagi pekerja sehingga lebih terlindungi, ekonomi keluarga stabil, dan pembangunan kota semakin merata.
Wali Kota Caroll Senduk berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Tomohon.
Kegiatan audiensi diakhiri dengan penyerahan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan, yang meliputi santunan kematian dan beasiswa, serta pembayaran klaim program bagi pekerja rentan Kota Tomohon.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon Mariam Rau, S.H., dan Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa.




