WALENEWS.COM, Kauneran, Sonder — 17 Juni 2026
Hukum Tua Desa Kauneran, Olga Mangare, turut memantau langsung jalannya tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di desa Kauneran pada Rabu, 17 Juni 2026. Pilhut ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pilhut serentak di 131 desa se-Kabupaten Minahasa.
Hukum Tua Managare memantau proses pembukaan TPS, verifikasi daftar pemilih tetap, hingga dimulainya pencoblosan. Warga Desa Kauneran terlihat antusias hadir sejak pagi untuk menggunakan hak pilihnya.

Hukum Tua Mangare memastikan pelaksanaan jalannya pemungutan suara selama proses berlangsung, berjalan sesuai prosedur, tertib, dan kondusif. Petugas keamanan turut mengawal jalannya tahapan agar tidak terjadi hal-hal yang mengganggu ketertiban.
“Sejauh pantauan saya, tidak ditemukan kendala berarti selama proses pencoblosan berlangsung hingga penutupan TPS pada siang hari,” kata Mangare.
Penghitungan suara dilakukan secara terbuka di hadapan saksi dari masing-masing calon serta disaksikan warga desa. Proses ini berjalan transparan dan disiplin sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan hasil rekapitulasi, calon Rico Keintjem dinyatakan unggul dengan perolehan 425 suara.

Sebagai Hukum Tua petahana, Mangare menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Desa Kauneran yang telah berpartisipasi aktif dan menjaga suasana pemilihan tetap aman, damai, serta penuh semangat kekeluargaan, meskipun terjadi persaingan yang cukup ketat selama masa kampanye.
“Saya berharap siapa pun yang terpilih dapat melanjutkan program pembangunan desa dan membawa Kauneran ke arah yang lebih baik.
Selamat kepada Hukum Tua terpilih, dan terima kasih kepada seluruh panitia serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran pesta demokrasi tingkat desa ini,” ungkap Mangare.


