WALENEWS.COM, TOMOHON – Komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui hunian yang layak terus dipacu. Pada Senin (9/2/2026), Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan bantuan rumah layak huni.
Peninjauan kali ini berlokasi di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, tepatnya di kediaman keluarga Bapak Stenly Mogi-Piay. Keluarga tersebut sebelumnya menempati hunian yang masuk kategori tidak layak huni dan kini menjadi salah satu penerima manfaat bantuan stimulan.
Wali Kota Tomohon mengungkapkan, bantuan ini merupakan implementasi dari Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 213 Tahun 2025.
“Bantuan pemerintah Kota Tomohon ini berupa bantuan sosial berupa barang bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk bantuan stimulan rumah swadaya berdasarkan keputusan Wali Kota Tomohon nomor 213 tahun 2025,” ujar Senduk.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Tomohon menargetkan pembangunan 1 unit rumah baru bagi masing-masing dari penerima manfaat yang tersebar di wilayah Tomohon.
“Bantuan pembangunan 1 unit rumah baru dari Pemerintah Kota Tomohon diberikan kepada 20 penerima,” jelasnya.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Joice Taroreh, S.T., M.Si., Kepada Dinas Sosial dan Lurah Kakaskasen Dua.




