WALENEWS.COM, Minahasa – Pemerintah Desa Kalasey Dua melaksanakan pertemuan bersama petani di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kalasey Dua, Sabtu (7/3/2026).
Agenda rapat tersebut untuk merespon surat pengosongan lahan yang dikeluarkan oleh pihak Poltekpar Bali.

Pengosongan paksa lahan yang akan dilakukan oleh Poltekpar Bali mendapatkan penolakan keras dari petani Kalasey Dua.
Salah satunya dari Ketua Serikat Petani Minahasa (SPM), Yerri Lukas. Ia mengatakan bahwa SPM bersama seluruh petani sepakat untuk menolak rencana pembangunan Poltekpar tahap tiga sebelum tuntutan petani dipenuhi.
“Seluruh masyarakat petani penghuni lahan sepakat menolak rencana pembangunan tahap tiga Poltekpar Bali sebelum ada kesepakatan dengan pihak Poltekpar terkait tuntutan-tuntutan para petani,” kata Lukas.
Lukas juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan terlebih dahulu persoalan yang ada di tahap satu yang belum selesai.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Ketua Organisasi Tani Lokal (OTL), Badan Permusyaratan Desa (BPD) dan seluruh petani.




