WALENEWS.COM, TONDANO – Selasa 14 Juli 2026 — Rico Keintjem resmi menjabat sebagai Hukum Tua Desa Kauneran, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, setelah dilantik bersama 128 Hukum Tua terpilih se-Kabupaten Minahasa oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey.
Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Wale Ne Tou Minahasa dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, unsur Forkopimda, serta para tamu undangan. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan para Hukum Tua untuk periode 2026–2034, sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Dalam arahannya, Bupati Robby Dondokambey mengingatkan bahwa jabatan Hukum Tua adalah amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan semangat melayani. Ia berpesan agar para Hukum Tua hadir untuk seluruh masyarakat, menjaga persatuan, mengedepankan transparansi, dan memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran. Bupati juga mengajak para Hukum Tua baru membangun sinergi dengan pemerintah daerah demi pembangunan desa yang maju dan berdaya saing.
Rico Keintjem sebelumnya terpilih sebagai Hukum Tua Kauneran lewat Pilhut serentak Minahasa 2026 dengan perolehan 425 suara. Dengan pelantikan ini, Desa Kauneran resmi memasuki babak baru pemerintahan desa di bawah kepemimpinannya.


