Thursday, July 25, 2024
spot_img
HomeMinahasa RayaLevel Empat, Warga Diminta Patuhi Aturan

Level Empat, Warga Diminta Patuhi Aturan

Penulis: Filo Karundeng

Tondano – Kabupaten Minahasa merupakan salah satu daerah dengan kawasan wilayah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level empat. Penerapan tersebut mengacu dari Surat Edaran pemerintah daerah.

Atas edaran tersebut Camat Tombulu, Herliana Naomi Rori, pun mengingatkan masyarakat yang ada di 11 desa di wilayahnya untuk tetap mematuhi edaran yang dimaksud.

“Kami mengimbau bagi masyarakat Tombulu agar tetap mengikuti isi surat edaran tersebut, tentunya dalam rangka demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Camat Rori di ruang kerjanya baru-baru ini.

Ia juga menambahkan, penerapan protokol kesehatan (prokes) di setiap kegiatan perlu menjadi perhatian, baik dalam kegiatan suka maupun acara duka.

“Sebagai pemerintah kami tidak melarang setiap acara masyarakat, namun harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apalagi terkait tamu yang hadir harus benar-benar tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.

Rori percaya masyarakat Kecamatan Tombulu tentunya siap bekerja sama dengan pemerintah dalam memberantas ataupun memerangi penyebaran Covid-19.

“Ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah, namun juga diperlukan kesadaran dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (Son)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments