Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Satresnarkoba Polresta Manado Dipimpin AKP Sugeng, Berhasil Tangani 55 Kasus Narkoba - Walenews.com
Monday, June 8, 2026
spot_img
HomeHukum & KriminalSatresnarkoba Polresta Manado Dipimpin AKP Sugeng, Berhasil Tangani 55 Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polresta Manado Dipimpin AKP Sugeng, Berhasil Tangani 55 Kasus Narkoba

Penulis: Glendy Walujan

Manado – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado kembali mencetak prestasi dan wajib diacungi jempol. Pasalnya, selama periode tahun 2021 sampai dengan bulan September ini. Satresnarkoba Polresta Manado telah menangani sejumlah 55 laporan Polisi tindak pidana narkoba, dengan rincian 22 kasus narkotika, 2 kasus psikotropika, dan 30 kasus obat-obatan terlarang.

Dimana, sebagian besar diungkap dalam masa periode bulan Juni, Juli dan Agustus tahun 2021. Salah satu yang menonjol adalah terungkapnya penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh Warga Negara Asing (WNA) Finlandia di Bunaken, Manado yang beberapa waktu lalu.

Satresnarkoba Polresta Manado yang kini dinahkodai AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK ini, berhasil mengamanakan 2.200 butir obat keras jenis Thryhexypenidyl dari tangan lelaki J alias Cakram (34), warga Kelurahan Cempaka, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, yang siap diedarkan.

Mantan Katim Resmob Jatanras Polda Sulut itu mengatakan, tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Manado.

“Manado tanpa narkoba,” tegasnya, seraya meminta masyarakat berperan aktif dalam upaya penindakan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Manado, Sabtu (19/9).

Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini menambahkan, pihaknya rutin melakukan operasi Minuman Keras (Miras) ilegal. Baik itu di tempat hiburan, toko, dan lainnya.

“Ini salah satu bentuk untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Manado,” tandasnya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments