TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., menghadiri kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) dan Pengenalan Aplikasi Lindungi Hakmu, yang dilaksanakan Balai Pertemuan Umum Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara, Jumat (8/7/2022).
Dalam sambutan, Wali Kota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten 3 mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan Terima kasih dan Apresiasi yang tinggi kepada anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) ibu Betty Epsilon Idroos yang berkenan mengunjungi Kota Tomohon dengan penduduk yang ramah dan situasi yang konduktif dirangkaikan dengan acara ini.
Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak-hak sipil penduduk melalui pemberian dokumen Kependudukan antara lain KTP-EL maka dilakukan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP, yang untuk Kota Tomohon berada pada posisi peringkat kedua untuk prosentase perekaman KTP-EL di Provinsi Sulawesi Utara, yakni 94,74% atau 74.872 jiwa dari jumlah Wajib KTP-EL yaitu 79.048.
Hal ini dapat dipastikan akan mengalami kenaikan jumlah penduduk termasuk jumlah kepemilikan dokumen wajib KTP dan wajib pilih pada semester kedepan bahkan pada pemilu tahun 2024.
Dari hasil itu, masih terdapat 4.176 jiwa yang belum memiliki KTP-EL atau belum melakukan perekaman, oleh karena itu, oleh instansi terkait melakukan langkah-langkah jemput bola untuk perekaman baik tingkat kelurahan, institusi pendidikan dalam hal ini sekolah-sekolah, lembaga Pemasyarakatan, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pemerintah kota Tomohon juga memberi Apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota KPU Kota Tomohon yang melaksanakan kegiatan pengenalan aplikasi lindungi Hakmu disertai dengan perekaman KTP-EL.
“Harapan kami kegiatan ini dapat memberi dampak strategis terhadap akurasi data pemilih dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu. Dan untuk mendukung kegiatan ini diperlukan sinergitas instansi terkait baik instansi yang bertanggung jawab di bidang Kependudukan, partai politik maupun instansi terkait lainnya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ibu Betty Epsileon Idroos memperkenalkan langsung Aplikasi Peduli Hakmu dan melihat secara langsung jalannya perekaman KTP-EL.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Ardiles Mewoh bersama Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ketua KPU Kota Tomohon, Haryanto Lasut bersama Komisioner KPU Kota Tomohon, jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon yang melaksanakan Perekaman KTP-EL serta masyarakat Kelurahan Kayawu. (**)