TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon kembali merealisasikan bantuan sosial berupa uang tunai kepada para lansia yang ada di Kota Tomohon, kali ini bantuan sosial lansia atau insentif lansia diserahkan untuk bulan Mei dan Juni 2022, sebesar Rp. 500.000/bulan, total Rp. 1.000.000, diserahkan kepada 5 (lima) orang lansia yang tersebar di lima Kecamatan yang ada di Kota Tomohon. Rabu (13/7/2022).
Bantuan sosial berupa uang tunai bagi lansia adalah program Pemerintah Kota Tomohon lewat Dinas Sosial yang merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Tomohon bagi para lansia, juga dalam rangka mewujudkan visi Pemeritah Kota Tomohon yakni “Tomohon maju berdaya saing dan sejahterah”.
Bantuan diserahkan langsung Wali kota Tomohon, Caroll J A Senduk, S. H, yang diawali di Kelurahan Tondangow atas nama Ambrosius Seke umur 83 tahun, selanjutnya di Kelurahan Kumelembuai atas nama Jacob Rumondor dalam Keluarga Kaunang – Rumondor umur 90 tahun, Kelurahan Kamasi satu Yakomina Kawuwung Keluarga Wowiling – Kawuwung umur 71 tahun, Kelurahan Woloan 3 Juliana Wakulu Keluarga Kekung – Wakulu umur 90 tahun, terakhir di Kelurahan Kayawu atas nama Maria Elisabeth Lasut dalam Keluarga Moningka-Lasut
90 tahun.
Wali kota Tomohon saat penyerahan mengharapkan bantuan ini akan dapat menambah pemenuhan kebutuhan para lansia penerima, dapat bermanfaat dan yang terpenting bantuan ini diharapkan dapat dipergunakan dengan baik.
Saat menyerahkan bantuan tersebut kepada lansia penerima Walikota berpesan untuk tetap menjaga kesehatan agar tetap kuat dan sehat, terlebih terus mengandalkan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ikut mendampingi Wali kota sekaligus menyaksikan penyerarahan bantuan tersebut, Kadis Sosial Kota Tomohon, Vonnie F. Montolalu, S. Pd bersama unsur terkait lainnya. (**)