TOMOHON – Dengan keluarnya rekomendasi/persetujuan Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.1/7540/keuda pada tanggal 17 Maret 2023, maka pada Selasa (21/03/2023), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kota Tomohon mulai dicairkan.
Kepala Badan (Kaban) Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, MAP mengatakan, sudah 8 Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D pada hari Selasa (21/03/2023).
“Yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM, Dinas Pangan,” ujar Mogi.
“Juga sudah ada 2 Perangkat Daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM (Proses SP2D). Sedangkan Perangkat Daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 M, dari sebelumnya sebesar 51 M.
Lanjutnya, untuk diketahui bahwa apabila terjadi perubahan, maka pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi, sehingga Pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri.