Tuesday, May 13, 2025
spot_img
HomePemerintahanPemkot Tomohon MoU dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado

Pemkot Tomohon MoU dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado

TOMOHON – Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado tentang layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon. Bertempat di Kantor Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Rabu (10/5/2023).

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha, S.H., MAP.

Kepala Devisi Keimigrasian Kemenkumham Sulawesi Utara, Friece Sumolang, S.H., M.H mengatakan, bersyukur pelayanan keimigrasian kembali dilaksanakan di Kantor Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon dan ada penandatanganan nota kesepakatan.

“Sebelumnya pelayanan ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2018 dan karena covid 19, beberapa tahun sempat terhenti”, ujar Sumolang.

“Muda-mudahan pelayanannya mulai saat ini akan terus berjalan baik. Terima kasih atas respon dari Pemerintah Kota Tomohon, sehingga dilakukan kembali kerja sama ini,” harapnya.

Sementara, Wali Kota Tomohon mengatakan, Apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Manado atas segala upayanya sehingga pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon kembali diaktifkan, bahkan telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan.

“Tentu hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat Kota Tomohon dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian. Mari kita dukung akan kepelayanan ini agar berjalan baik dan maksimal,” ungkapnya.

Terpantau, saat itu langsung dilakukan layanan pembuatan paspor, diawali oleh Wali Kota Tomohon.

Hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, bersama unsur pejabat jajaran Pemkot.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Tuesday, May 13, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments