MANADO – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dibawah Pemerintahan Caroll Senduk-Wenny Lumentut, Bertempat di Kantor Perwakilan BPK-RI Sulawesi Utara, Pemkot Tomohon mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kesepuluh kalinya berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2022 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara, Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA. kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E. Senin (15/5/2023).
Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA. dan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, S.E. dalam sambutannya bersama-sama mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Wali Kota Tomohon dalam kesempatan mengatakan, Ini adalah prestasi yang membanggakan bagi pemerintahan Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, S.E. dan Wenny Lumentut, S.E. karena merupakan kesepuluh kalinya berturut-turut Pemerintah Kota Tomohon mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.
“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujar Senduk.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesepuluh kalinya berturut-turut,” ungkapnya.
Diketahui, kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon, Jeane Bolang, S.H., M.H., Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Para Kepala Daerah, Para Wakil Kepala Daerah, Para Sekretaris Daerah, Para Inspektur, dan Para Kepala BPKPD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.