Friday, July 26, 2024
spot_img
HomeLingkungan & KesehatanKarundeng Dikukuhkan Sebagai Bunda Pendamping Keluarga Kota Tomohon

Karundeng Dikukuhkan Sebagai Bunda Pendamping Keluarga Kota Tomohon

MANADO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk – Karundeng menghadiri kegiatan Penguatan Peran Bunda Pendamping Keluarga Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Senin (19/6/2023).

Hadir dalam kegiatan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Sulut, Ir. Diano Tino Tandaju, MErg., Ketua TP PKK Provinsi Sulut Ir. Rita Dondokambey – Tamuntuan dan jajaran, TP-PKK kabupaten/kota, Satgas Percepatan Penurunan Stunting, dan organisasi profesi dan organisasi wanita.

Kaper BKKBN Sulut saat sambutan mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut yakni melakukan penguatan kepada TP PKK kabupaten/kota se-Provinsi Sulut, terkait peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting.

“Ini dihubungkan dengan peran TP PKK yang adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan,” terangnya.

Dijelaskannya dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021, diamanatkan bahwa posisi Tim Penggerak PKK memiliki peran yang sangat strategis di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat provinsi sampai dengan tingkat desa/kelurahan.

“Dalam Tim Pendamping Keluarga terdiri dari 3 unsur, yaitu Kader PKK, Kader KB dan Bidan, yang melaksanakan pendampingan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi bantuan sosial serta surveilans/ pengawasan/pengamatan untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting,” katanya.

Lanjut Tandaju, tujuannya yaitu meningkatkan akses informasi dan pelayanan keluarga dan/atau keluarga berisiko stunting dengan sasaran prioritas calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan balita usia 0-59 bulan.

Ia kemudian membeber jumlah TPK di Provinsi Sulut yang sudah dilatih sebanyak 7.044 orang dengan rincian:

  1. Kota Manado 1.044
  2. Kota Tomohon 231
  3. Kota Bitung 522
  4. Kota Kotamobagu 288
  5. Kab. Minahasa 810
  6. Kab. Minahasa Utara 519
  7. Kab. Minahasa Selatan 546
  8. Kab. Minahasa Tenggara 432
  9. Kab. Bolmong 606
  10. Kab. Bolmong Utara 321
  11. Kab. Bolmong Selatan 243
  12. Kab. Bolmong Timur 243
  13. Kab. Kepulauan Sangihe 501
  14. Kab. Kepulauan Sitaro 279
  15. Kab. Kepualauan Talaud 459

Tandaju berharap, kegiatan pertemuan yang dilaksanakan saat ini dapat memberikan manfaat dengan memaksimalkan peran, tugas dan fungsi masing–masing, baik yang sifatnya intervensi spesifik maupun intervensi sensitive dalam rangka mencapaipembangunan SDM yang berkualitas, unggul, terampil dan kompetitif yang bebas stunting.

“Dan diharapkan pelaksanaan pendampingan dengan Tim Pendamping Keluarga di Provinsi Sulut yang terdiri dari Bidan di desa, Kader TP PKK dan Kader KB dapat memberikan dampak signifikan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu, balita dan fasilitasi bantuan sosial stunting bagi keluarga berisiko stunting,” tandasnya.

Pada momen ini Ketua TP PKK Kota Tomohon drg. Jeand;arc Senduk – Karundeng dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga Kota Tomohon. Dikatakan ibu Jeand’arc TP PKK Kota Tomohon akan selalu bersinergi serta mendukung setiap program Pemerintah Kota Tomohon.

“TP PKK Kota Tomohon sebagai mitra kerja Pemerintah kota dalam hal ini sebagai bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Tomohon terus berupaya dalam hal penurunan stunting,” paparnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments