TOMOHON – Direktur RSUD Anugerah Tomohon, dr. Irene Pandeiroot didampingi Kabag TU RSUD Anugerah, Octavian Rau, SKep., Ns mengungkapkan jika RSUD Anugerah sudah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal ini diungkapkan saat konferensi pers yang digelar Bagian Humas Protokol Pimpinan Sekretariat Daerah Jota Tomohon, (21/6/2023) di Ruang Rapat Setdakot Tomohon.
Status BLUD bagi RSUD Anugerah tersebut telah ditetapkan pada tanggal 6 Mei 2023, yang penerapannya diharapkan rumah sakit dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang
Prima sesuai Standar Pelayanan.
“Terkait hal tersebut, kami menjalankan inovasi yaitu Hospital Without Wall (HWW) berbentuk layanan jemput pasien untuk diobati dengan bertujuan untuk mendukung program pemerintah Kota Tomohon sesuai visi misi CSWL yang memaksimalkan peranan rumah sakit di masyarakat yang tidak hanya berkutat di sektor kuratif tetapi menggiatkan usaha promotive dan preventif,” ungkap dr Irene.