TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Masna Pioh, S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon. bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu (26/7/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E. didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.
Dihadiri oleh Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Kepala Satuan Intel Polres Tomohon, IPTU. Slamet, Kajari Tomohon yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tomohon, Natalia Rungkat, S.H., Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.