TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023. Bertempat di Aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Jumat (25/8/2023).
Wali Kota Tomohon menyaksikan secara langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja 147 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2023.
Dalam sambutannya Wali Kota Tomohon mengatakan, pada beberapa waktu yang lalu saya selaku Wali Kota didalamnya juga sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada saya selaku PPK.
“Saya telah mengangkat dan menetapkan saudara-saudara untuk diangkat menjadi PPPK, tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, dan saat ini berdasarkan ketentuan anda akan melakukan penandatangan perjanjian kerja, sebagai dasar dimulainya masa hubungan kerja dengan pemerintah,” ucap Senduk.
“Oleh karena itu perlu saya sampaikan kepada saudara-saudara apa yang anda sudah lalui sampai saat ini, tahapan-tahapan yang anda sudah laksanakan, mulai sebagai tenaga kontrak, saat anda mendaftar, anda mengikuti test, sampai akhirnya anda dinyatakan lulus, hal itu merupakan bentuk perhatian besar pemerintah kepada saudara-saudara, karena apa..? karena setelah pemerintah pusat membuka formasi untuk PPPK, maka kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang ada dengan tentu memperhatikan saudara-saudara yang telah bekerja sebagai tenaga kontrak pada pemerintah kota Tomohon,” jelasnya.
Lanjutnya, karena bisa saja pemerintah tidak mengusulkan kebutuhan, dan itu dimungkinkan karena setelah saya mengikuti rapat koordinasi tentang pengadaaan di kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi di Jakarata, ada beberapa instansi pemerintah daerah yang tidak mengusulkan kebutuhan.
Akan tetapi kita disini karena kami sangat peduli dan memperhatikan bapak, ibu, saudara-saudara yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak, maka kami mengusulkan formasi sesuai dengan kebtuhan yang ada.
“Oleh karena itu saya berharap kiranya momentum ini menjadi perhatian bagi bapak ibu betapa kami sangat peduli dan mencintai bapak ibu. Berbagai halangan, tantangan, rintangan tidak membuat kami kendor untuk memperhatikan bapak ibu, panitia yang ada jajaran BKPSDMD baik siang maupun malam tidak mengenal waktu, bahkan diluar jam kerja mereka berusaha memperjuangkan nasib bapak ibu agar secepatnya bapak ibu dengan segera mendapatkan Surat Keputusan (SK),” ungkap Senduk.
“Pada kesempatan ini saya berpesan kepada saudara-saudara ketika akan memulai pekerjaan sesuai dengan jabatan yang diemban perlu anda ketahui bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani tapi justru melayani lapisan masyarakat,” pesannya.
Senduk menegaskan, saat ini anda sebagai PPPK yang merupakan bagian dari pegawai aparatur sipil negara untuk itu kiranya pola pikir yang lalu yang sebelumnya sebagai tenaga kontrak kiranya dapat merubah mindset berpikir bahwa anda sekarang adalah sebagai aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat.
“Bekerjalah dengan profesional sesuai jabatan anda masing-masing tetap menjaga kode etik profesi, menjaga standar pelayanan,” tegasnya.
Ditambahkan, pesan saya kepada saudara-saudara. Tunjukan kinerja yang hebat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Buatlah masyarakat senang, nyaman, dan bahagia, jangan kaku, tetap fleksibel, tapi juga jangan bertentangan dengan aturan. Ciptakan birokrasi yang efektif dan efesien dalam unit kerja saudara-saudara. Ciptakan kesan dan kebersamaan yang solid dalam menjalankan tugas di lingkup kerja saudara-saudara,” pesan Senduk.
“Tak kalah penting saya sampaikan bahwa saudara-saudara harus menunjukan loyalitas dan kesetiaan anda, kita harus bekerja bersama, dan bersama bekerja, untuk menuju masyarakat kota Tomohon yang maju berdaya sain dan sejahtera, tunjukanlah karakter serta moral yang baik,” tandasnya.
Dihadiri juga oleh, Anggota DPRD Kota Tomohon, Noldy Lengkong., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon, Albert J. Tulus, S.H. bersama Jajaran BKPSDMD Kota Tomohon.