TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, Rabu (20/3/2024) di Welu Hall Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat.
Wali Kota mengatakan, dengan segera berakhirnya periode Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon Tahun 2005-2025, maka sesuai dengan Amanat Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka pemerintah daerah menyusun RPJPD untuk 20 tahun berikutnya.
“Saat ini Pemerintah Kota Tomohon sedang dan sementara menyusun 3 dokumen perencanaan yang sangat penting, disusun secara simultan dan harus selesai pada tahun 2024, yaitu Dokumen RPJPD 2025-2045, Dokumen RPJMD Teknokratik dan Dokumen RKPD Tahun 2025. Proses dan tahapan-tahapan yang panjang melibatkan berbagai pihak yang diharapkan mampu menjawab kinerja dan program Pemerintah Kota Tomohon kedepan,” ungkap Senduk.
Hadir, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Elvira Katuuk, S.E., M.E., Ketua Pengadilan Negeri Tondano, DR. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Erens Kereh, AMKL., Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping, S.Th., mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kajari Tomohon, Kasie Intel Deddy Karto Ansiga, S.H., Kepala BPS Tomohon, Jefry Joost Runtulalo, Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk – Karundeng, Kepala Bapelitbangda Tomohon, Inggrit Palit, Spt., M.M., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta peserta Musrembang RPJPD Kota Tomohon dan Insan pers.