Friday, July 26, 2024
spot_img
HomePemerintahanBimtek Operator Penginputan KLA 2024, Mandagi Ungkap Sejumlah Harapan

Bimtek Operator Penginputan KLA 2024, Mandagi Ungkap Sejumlah Harapan

TOMOHON – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Kota Tomohon melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) operator penginputan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2024. Bertempat di kantor DP3AD. Rabu (27/03/2024).

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakot Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P., mengatakan, Kota Tomohon telah menerbitkan Perda No 1 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak.

“Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk Pemenuhan Hak Anak yang ada di Kota Tomohon melalui berbagai upaya baik program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah menyangkut Hak anak dan Perlindungan Anak, serta Kreativitas Anak,” ujar Mandagi.

Bimtek Operator Penginputan KLA 2024 di DP3AD Kota Tomohon. (Foto: Ist).

Lanjutnya, diharapkan peserta bimtek dapat berkoordinasi dalam menyiapkan data data dan menginput dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan disiapkan untuk mencapai hasil yang baik agar evaluasi pencapaian indikator kota layak anak dapat terpenuhi dengan lebih baik dan efisien supaya Kota Tomohon menjadi Kota Layak Anak.

“Untuk itu diharapkan Peserta bimtek KLA (Kota Layak Anak) dapat bekerjasama dalam penginputan yang terkait pada 21 indikator dengan 5 Klaster melalui Website KLA,” harapnya.

Ditambahkan, Kota Tomohon telah tiga kali menerima penghargaan Predikat KLA Tingkat PRATAMA, dan pada tahun 2022 dan tahun 2023 mendapatkan Predikat NINDYA.

“Tentunya ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan yang berhasil kita capai, dan harapan kita bersama untuk dapat mencapai predikat yang lebih tinggi,” ujar Mandagi.

“Melalui bimtek operator penginputan KLA ini saya mengajak kita bersama-sama untuk memberikan kontribusi positif melalui penyiapan data dan dokumen yang akan di input. Kita berkomitmen indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi bagian dari kehidupan keseharian masyarakat Kota Tomohon,” tegasnya.

Diketahui, Kota Layak Anak merupakan istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia sejak Tahun 2005 melalui kebijakan KLA.

Pemerintah Kota Tomohon pertama kali melakukan evaluasi KLA pada tahun 2015. Kota Tomohon meraih Penghargaan pada Tahun 2018, 2019 dan 2021 dengan Predikat Pratama, dan pada tahun 2022 yang lalu mendapatkan Predikat Nindya, naik 2 tingkat dari beberapa tahun sebelumnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments