TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., melakukan Penyerahan Bantuan Green House pada 9 Kelompok Tani (Poktan) Bunga yang memproduksi kwalitas ekspor, Kamis (28/3/2024) di Green House OFG Kakaskasen Tomohon Utara.
Wali Kota dalam kesempatan menyatakan, harapannya sebagai Pemerintah Kota Tomohon untuk penerima mampu memaksimalkan bantuan.
“Bantuan ini dapat digunakan minimal 10 tahun. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya, karena hasil kedepan nanti untuk keuntungan kelompok tani sendiri,” ujar Senduk.
Sementara, Ketua Asosiasi Bunta Indonesia (Asbindo) Kota Tomohon, Melkysedek Tangkawarouw menyampaikan, rasa syukur atas perhatian dari Pemerintah Kota Tomohon pada 9 kelompok yang sejak Tahun 2022 sudah memulai program ekspor bunga.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Kota Tomohon, DR. Karel F. Lala, S.P., M.Si., mengatakan jika 9 Green House yang disiapkan untuk ekspor bunga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi sarana prasarana demi menghasilkan bunga standar ekspor.
Poktan Bunga penerima bantuan, yakni Krisan Indah Kakaskasen Satu, Baitel Farmer Kakaskasen Satu, Pinasungkulan Kakaskasen Satu, Anthurium Kakaskasen Dua, Primadona Kakaskasen Dua, Krekleli Kakaskasen Dua, Sukamaju Kakaskasen Dua, Sangkor Kakaskasen Dua, Matuari Kakaskasen.