Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1035546/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Wali Kota Tomohon Serahkan Bantuan Green House Bagi 9 Poktan Bunga - Walenews.com
Tuesday, June 2, 2026
spot_img
HomePemerintahanWali Kota Tomohon Serahkan Bantuan Green House Bagi 9 Poktan Bunga

Wali Kota Tomohon Serahkan Bantuan Green House Bagi 9 Poktan Bunga

TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., melakukan Penyerahan Bantuan Green House pada 9 Kelompok Tani (Poktan) Bunga yang memproduksi kwalitas ekspor, Kamis (28/3/2024) di Green House OFG Kakaskasen Tomohon Utara.

Wali Kota dalam kesempatan menyatakan, harapannya sebagai Pemerintah Kota Tomohon untuk penerima mampu memaksimalkan bantuan.

“Bantuan ini dapat digunakan minimal 10 tahun. Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya, karena hasil kedepan nanti untuk keuntungan kelompok tani sendiri,” ujar Senduk.

Sementara, Ketua Asosiasi Bunta Indonesia (Asbindo) Kota Tomohon, Melkysedek Tangkawarouw menyampaikan, rasa syukur atas perhatian dari Pemerintah Kota Tomohon pada 9 kelompok yang sejak Tahun 2022 sudah memulai program ekspor bunga.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Kota Tomohon, DR. Karel F. Lala, S.P., M.Si., mengatakan jika 9 Green House yang disiapkan untuk ekspor bunga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi sarana prasarana demi menghasilkan bunga standar ekspor.

Poktan Bunga penerima bantuan, yakni Krisan Indah Kakaskasen Satu, Baitel Farmer Kakaskasen Satu, Pinasungkulan Kakaskasen Satu, Anthurium Kakaskasen Dua, Primadona Kakaskasen Dua, Krekleli Kakaskasen Dua, Sukamaju Kakaskasen Dua, Sangkor Kakaskasen Dua, Matuari Kakaskasen.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments