MANADO – Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E didampingi Plt. Inspektur Daerah Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H mengikuti Bimbingan Teknis Perhitungan Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah Untuk Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut), digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Selasa (6/8/2024) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Drs. Steven O. E. Kandouw yang didampingi Asisten III Sekdaprov Sulut, Fransiskus Manumpil dan Kepala BKAD Sulut, Clay Dondokambey, Tim KPK-RI dipimpin Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK-RI Andi Purwana.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
Peserta, Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten se- Sulut, Inspektur Kota/Kabupaten se- Sulut dan Para Kaban Keuangan Kota/Kabupaten se- Provinsi Sulut.